, ,

Ayah Tiri di Bekasi Perkosa Anak Tirinya Berkali-kali Selama 2 Tahun

oleh -19 Dilihat

Diskusi Bekasi– Ayah Tiri, Riki Susanto (42), diduga telah memerkosa anak tirinya, NAS (13), selama dua tahun terakhir. Kejahatan ini terjadi berulang kali sekitar tiga hingga empat kali dalam sebulan sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD pada 2023. Sebuah kasus kekerasan seksual yang mengguncang hati terungkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik Polres Metro Bekasi, aksi keji ini dilakukan di rumah mereka di Cikarang Selatan.

“Tersangka mengancam korban dengan mengatakan, ‘Awas kamu jangan bilang mamah ya, kamu enggak takut mamah jualan sendiri kalau ayah masuk penjara’,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Ancaman inilah yang membuat NAS memendam trauma dalam diam selama dua tahun.

Korban Akhirnya Berani Bongkar Kejahatan Ayah Tirinya

Selama bertahun-tahun, NAS hidup dalam ketakutan. Temannya yang terkejut mendengar pengakuan NAS segera melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban.

“Tersangka izin untuk ke kamar mandi dan berhasil melarikan diri,” jelas Mustofa.

Keluarga pun tak tinggal diam. Kakak korban, berinisial CBS, segera melaporkan kejahatan ini ke Polres Metro Bekasi pada 24 Juni 2025.

Pelaku Ditangkap di Tasikmalaya, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polisi menjeratnya dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama dalam lingkungan keluarga.

Ayah Tiri di Bekasi Perkosa Anak Tirinya Berkali-kali Selama 2 Tahun
Ayah Tiri di Bekasi Perkosa Anak Tirinya Berkali-kali Selama 2 Tahun

Baca Juga: Pramono Anung Masih Dalami Permintaan Bekasi Bantu Bangun 2 Flyover & Rusun

Psikolog Korban Butuh Pendampingan Intensif

Psikolog anak, Dr. Sinta Nurhayati, menyatakan bahwa korban kekerasan seksual dalam jangka panjang seperti NAS berisiko mengalami trauma mendalam.

“Korban membutuhkan pendampingan psikologis yang intensif. Rasa takut, malu, dan bersalah sering kali membuat mereka sulit pulih,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi seks sejak dini kepada anak, termasuk cara mengenali sentuhan yang tidak pantas dan keberanian untuk melapor.

Kasus ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Pelaporan dini dapat menyelamatkan korban dari penderitaan yang lebih panjang.

Kejadian ini memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap anak di lingkungan yang seharusnya aman.

Sementara itu, NAS dan keluarganya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk melalui proses pemulihan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.